Sabtu, 13 Desember 2014

Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan Terbaru

Inilah Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan Terbaru yang penulis kutip dari web resmi bpjs-kesehatan. Karena saat ini banyak sekali informasi yang simpang siur tentang Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan Terbaru.

Bagi yang masih belum mendapatkan KTP Elektronik jangan berkecil hati karena masih bisa mendaftar di BPJS kesehatan asalkan NIK pada KTP tersebut sama dengan NIK dengan Kartu Keluarga dan sesuai dengan data pada Capil. Jadi tidak benar kalau belum punya e-KTP gak bisa daftar BPJS kesehatan.

Inilah beberapa Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan Terbaru Desember 2014

1. Peserta wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Kartu Keluarga.

2. Atau peserta dapat juga menggunakan KTP non elektronik yang masih berlaku, sepanjang NIK pada KTP tersebut sama dengan NIK Kartu Keluarga dan dapat ditemukan pada data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

3. Peserta dapat mendaftar di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dimana saja, walaupun KTP peserta yang bersangkutan tidak sesuai dengan wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

4. Peserta dapat memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai dengan alamat domisili terakhir (tidak harus sama dengan alamat pada KTP Peserta).